You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 14 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Matraman
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

14 Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak

Petugas gabungan kembali melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan lokasi berbeda di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/7).

Hasilnya ada 14 pelanggar langsung kami data dan dikenakan sanksi kerja sosial,

Camat Matraman, Andriansyah mengatakan, kegiatan ini melibatkan 87 petugas gabungan yang disebar di delapan lokasi berbeda. Ke delapan lokasi tersebut yakni, Pasar Jangkrik, Pasar Pal Meriam, Pasar Obat Pramuka, Pasar Burung Pramuka, Pasar Matraman Kebon Kosong, pertokoan Gramedia, PKBL RT 21/03 Kelurahan Kebon Manggis dan di Jl Wahab, Utan Kayu Utara.

"Hasilnya ada 14 pelanggar langsung kami data dan dikenakan sanksi kerja sosial. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker. Pembersian sanksi ini agar menimbulkan efek jera," ujar Andriansyah.

10 Pelanggar PSBB di Kramat Jati Ditindak

Ditambahkan Andriansyah, kegiatan ini sesuai Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Adapun petugas gabungan yang dikerahkan terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, kelurahan, kecamatan, pengelola pasar serta dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1733 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1435 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye988 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik